Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Wali Kota Bahas Penataan Loksem UMKM

 


Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, memimpin langsung rapat lanjutan Loksem (Lokasi Sementara) Usaha Mikro dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kota Jakarta Timur di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Rabu (18/1/2023).

Rapat lanjutan lokasi sementara tersebut menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Hari ini kita lakukan evaluasi Loksem di Jakarta Timur dengan tujuan untuk menghidupkan UMKM. Saya minta para kasatpel PPKUKMP di tiap kecamatan dan kelurahan sehingga adanya filtrasi bagi para pedagang,” kata Wali Kota.

Dijelaskan Wali Kota, sebanyak 28 Loksem di Jakarta Timur tersebar di lima Kecamatan. Di antaranya, terdapat 3 Loksem di Kecamtana Matraman, 5 Loksem di Kecamatan Jatinegara dan 14 Loksem berada di Kecamatan Pulo Gadung. Satu Loksem lainnya di Kecamatan Cakung dan 5 Loksem di Kecamatan Ciracas.

”Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama dalam memberikan kepastian bagi para pedagang. Jadi penataan kawasan dan penataan Loksem maenjadi fokus kita dalam pembenahan,” tandasnya. 

Post a Comment for "Wali Kota Bahas Penataan Loksem UMKM"