Polisi Sebut 47 Orang Terlibat Dalam Kasus John Kei
Penyidik Polda Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh John Kei dan anak buahnya. "Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat, sekurang-kurangnya ada 47. Ini bisa berkembang terus tersangkanya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin.
Dijelaskan Calvijn, dari 47 orang tersebut, 39 orang telah ditahan dan delapan masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari 38 orang tersebut seluruhnya adalah anak buah John Kei. Namun dua orang di antaranya ditahan dalam kasus berbeda. Dua orang tersebut ditahan bukan karena kasus pengeroyokan dan perusakan, tapi ditahan atas kasus kepemilikan senjata api dan airsoft gun.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang. Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Post a Comment for "Polisi Sebut 47 Orang Terlibat Dalam Kasus John Kei"