Polda Metro Sebut 11 WNA Penyerang Polisi Tidak Punya Izin Tinggal
Polda Metro Jaya menyebutkan 11 warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan terhadap lima personel Tim Siber Polda Metro Jaya, diketahui tidak mempunyai izin tinggal di Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan 11 WNA tersebut dititipkan kepada otoritas imigrasi lantaran permasalahan izin tinggal.
Meski telah dititipkan kepada pihak imigrasi, Yusri memastikan proses hukum terhadap 11 WNA termasuk sembilan orang di antaranya berkewarganegaraan Nigeria, tetap berjalan. Otoritas imigrasi saat ini juga masih mendalami mengenai perihal izin tinggal 11 warga negara asing tersebut.
Post a Comment for "Polda Metro Sebut 11 WNA Penyerang Polisi Tidak Punya Izin Tinggal"