Hingga Hari Ini 22.158 Narapidana Telah di Bebaskan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaporkan hingga Jumat pagi, sebanyak 22.158 narapidana dan anak di seluruh Indonesia telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Ini adalah update hari ini hingga pukul 09.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Jumat.
Dalam data yang disampaikan Rika, diterangkan bahwa dari 22.158 narapidana dan anak yang telah dibebaskan, sebanyak 15.477 orang di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi.
Sementara 6.681 orang lainnya menghirup udara bebas melalui program hak integrasi, baik berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.
Post a Comment for "Hingga Hari Ini 22.158 Narapidana Telah di Bebaskan"