Tanggap Darurat Jakarta di Perpanjang Hingga 19 April 2020
![]() |
Via: @jktinformasi |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona penyebab COVID-19 akan diperpanjang hingga 19 April. Ini berarti kegiatan bekerja dari rumah akan tetap berlangsung
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar. "Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.
Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
Post a Comment for "Tanggap Darurat Jakarta di Perpanjang Hingga 19 April 2020"