Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pemerintah Cabut Subsidi Kereta Api Ekonomi, Apa Saja? Berikut Penjelasanya


Pemerintah Cabut Subsidi KA - Mulai 1 Januari 2019 pemerintah menghapus subsidi lima kereta api antar kota antar provinsi. Penghapusan itu diberlakukan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI No.KP 2030 Tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2019.

Kelima KA tersebut adalah, KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasar Senen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasar Senen).

Diberlakukannya Keputusan Menteri Perhubungan itu berarti mulai 1 Januari 2019 ada lima KA ekonomi jarak jauh bersubsidi akan berubah status menjadi KA ekonomi komersial (non subsidi). "Langkah penghapusan atau pencabutan subsidi tersebut tidak tepat dan memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kecil atau menengah ke bawah," ujar Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan.

Menurut Azas Tigor, Kebijakan ini tidak populis bagi Pemerintah Presiden Joko Widodo yang sedang menggaet simpati masyarakat. "Banyak masyarakat menengah ke bawah sulit secara ekonomi, jadi kenaikan tiket dengan dalih pencabutan subsidi ini menjadi beban masyarakat," katanya.

Masyarakat kecil yang selama ini sudah menikmati layanan transportasi kereta dengan subsidi maka akan terbebani dan kesulitan secara ekonomi jika ingin melakukan perjalanan antar provinsi. Subsidi adalah sebuah keharusan dalam layanan transportasi kelas ekonomi. Seharusnya masyarakat kecil mendapatkan fasilitas subsidi dari pemerintah agar bisa melakukan perjalanan secara mudah dan akses.

Mencabut subsidi kelima rute perjalanan kereta tersebut adalah sebuah kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat kecil dan mendorong masyarakat berpindah menggunakan kendaraan pribadi. Selama ini masyarakat kecil sudah sangat dibantu dengan adanya subsidi. Praktik subsidi adalah sebuah fasilitas pelayanan pemerintah kepada rakyatnya.

Pengalaman di negara maju sekali pun, seperti di Eropa memberikan subsidi hingga 60% kepada pengguna transportasi umum massal kereta. Penerapan subsidi ini dilakukan untuk mengurangi beban yang ditimbulkan akibat meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi.

Adanya jalan tol Pulau Jawa ini juga jangan menjadi alasan agar memberi nilai ekonomis karena masyarakat akan kembali berpindah menggunakan kendaraan pribadi. Selama ini animo masyarakat sudah tinggi menggunakan kereta. Sebaiknya pemerintah justru memfasilitasi masyarakat dengan tambahan subsidi dan peningkatan layanan agar terus meningkatnya animo menggunakan kereta atau transportasi massal umum.

"Kami mengajak pemerintah membatalkan kebijakan penghapusan atau pencabutan subsidi di kelima rute kereta di atas melindungi hak bertransportasi masyarakat kecil," ucapnya, seperti dirilis laman menit.id, sesaat yang lalu.

Post a Comment for "Pemerintah Cabut Subsidi Kereta Api Ekonomi, Apa Saja? Berikut Penjelasanya"